Jakarta, 1 September 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong perluasan kewenangan PT Transjakarta agar tidak hanya mengelola transportasi darat, tetapi juga dapat menangani transportasi laut dan udara. Usulan tersebut terutama diarahkan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu yang selama ini masih sangat bergantung pada moda transportasi laut. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai transportasi udara dibutuhkan terutama untuk mendukung mobilitas warga yang membutuhkan penanganan kesehatan secara cepat. Menurutnya, keberadaan moda udara dapat menjadi alternatif ketika perjalanan menggunakan kapal membutuhkan waktu lebih lama atau tidak tersedia pada saat dibutuhkan. Gagasan tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan mengenai perluasan peran Transjakarta dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih terintegrasi bagi masyarakat Jakarta.
Abdul Aziz mengatakan kebutuhan transportasi udara menjadi semakin penting ketika warga Kepulauan Seribu menghadapi kondisi darurat, khususnya persoalan kesehatan yang membutuhkan penanganan segera di wilayah daratan. Selama ini, perjalanan dari pulau-pulau menuju fasilitas kesehatan di daratan sangat bergantung pada ketersediaan kapal dan kondisi perjalanan laut. Dalam keadaan tertentu, waktu tunggu kapal dapat menjadi kendala bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis dengan cepat. Dengan adanya akses udara, proses pemindahan pasien maupun mobilitas masyarakat diharapkan dapat dilakukan dalam waktu yang lebih singkat. Karena itu, Bapemperda meminta agar rencana perluasan kewenangan Transjakarta tidak hanya berhenti pada transportasi laut, tetapi juga mencakup pengelolaan transportasi udara.
Usulan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperkuat konektivitas antarwilayah di Kepulauan Seribu. Karakteristik wilayah kepulauan membuat akses masyarakat tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan kawasan daratan Jakarta yang memiliki banyak pilihan moda transportasi. Warga di pulau-pulau tertentu membutuhkan perjalanan melalui laut untuk mencapai pusat pemerintahan, fasilitas kesehatan, pusat perdagangan, maupun kawasan aktivitas lainnya. Kondisi tersebut membuat waktu perjalanan menjadi salah satu faktor penting dalam pelayanan publik. Dengan pilihan transportasi yang lebih beragam, masyarakat diharapkan memiliki alternatif perjalanan sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Selain untuk kebutuhan darurat, transportasi udara juga dinilai dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang tidak menggunakan transportasi laut. Moda tersebut dapat memberikan alternatif perjalanan bagi warga maupun pihak lain yang membutuhkan akses lebih cepat menuju atau dari wilayah Kepulauan Seribu. Peningkatan pilihan transportasi juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di pulau-pulau tersebut. Mobilitas orang dan barang yang lebih mudah dapat mendukung kegiatan perdagangan, pariwisata, serta sektor usaha lainnya. Dengan demikian, pengembangan transportasi tidak hanya dipandang sebagai persoalan konektivitas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
Rencana tersebut membutuhkan penyesuaian terhadap regulasi yang mengatur ruang lingkup usaha PT Transjakarta. Perluasan kewenangan dari transportasi darat menuju sektor laut dan udara tidak dapat dilakukan hanya melalui perubahan operasional, tetapi harus memiliki dasar hukum yang jelas. Karena itu, revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 mengenai PT Transportasi Jakarta menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan. Regulasi tersebut perlu disesuaikan apabila Transjakarta nantinya secara resmi diberikan tanggung jawab untuk menangani lebih banyak jenis transportasi. Pembahasan aturan juga perlu memastikan pembagian kewenangan antara Transjakarta dengan instansi pemerintah lainnya tetap berjalan secara jelas.
Perluasan tugas tersebut juga akan membuat Transjakarta menghadapi tantangan baru karena pengelolaan transportasi udara memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan layanan bus yang selama ini menjadi kegiatan utama perusahaan. Transportasi udara membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus, standar keselamatan yang ketat, fasilitas pendukung, serta sistem operasional yang berbeda. Karena itu, jika rencana tersebut dilanjutkan, diperlukan kajian mengenai kesiapan kelembagaan dan kemampuan perusahaan dalam mengelola layanan baru. Pemerintah daerah juga perlu menghitung kebutuhan investasi dan biaya operasional agar pengembangan transportasi tidak menimbulkan beban yang tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh masyarakat. Perencanaan yang matang menjadi penting agar perluasan kewenangan dapat menghasilkan layanan yang benar-benar dapat digunakan secara efektif.
Di sisi lain, pengalaman Transjakarta dalam mengelola layanan transportasi massal dinilai dapat menjadi modal untuk mengembangkan sistem transportasi yang lebih terintegrasi. Selama ini, Transjakarta telah menjadi salah satu bagian penting dari sistem transportasi publik di Jakarta dan memiliki pengalaman dalam mengatur operasional, pelayanan penumpang, serta integrasi dengan moda lainnya. Pengalaman tersebut dapat dikembangkan untuk membangun sistem konektivitas yang menghubungkan wilayah daratan dan kepulauan. Namun, penerapan konsep tersebut tetap membutuhkan penyesuaian dengan karakteristik wilayah Kepulauan Seribu. Kondisi laut, jarak antarpulau, cuaca, serta kebutuhan masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam menentukan model layanan yang akan diterapkan.
Bapemperda juga berharap pengembangan transportasi di Kepulauan Seribu tidak hanya berorientasi pada pelayanan dasar, tetapi mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kepulauan Seribu memiliki potensi pariwisata yang cukup besar sehingga konektivitas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pergerakan wisatawan. Akses yang lebih mudah dapat membantu memperluas peluang usaha masyarakat, mulai dari sektor akomodasi, kuliner, perdagangan, hingga jasa transportasi lokal. Mobilitas yang lebih cepat juga dapat memudahkan distribusi kebutuhan pokok dan berbagai barang yang diperlukan masyarakat di pulau-pulau. Dengan konektivitas yang semakin baik, aktivitas ekonomi di wilayah tersebut diharapkan dapat berkembang secara lebih merata.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan transportasi laut dan udara juga perlu memperhatikan keterjangkauan tarif bagi masyarakat. Peningkatan kualitas layanan akan sulit memberikan manfaat maksimal apabila biaya perjalanan terlalu tinggi bagi warga yang menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan skema pembiayaan dan subsidi apabila diperlukan untuk memastikan layanan tetap dapat diakses kelompok masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, standar keselamatan dan kualitas pelayanan juga harus menjadi prioritas utama dalam setiap moda transportasi yang dikelola. Keseimbangan antara biaya, kualitas, keamanan, dan keberlanjutan operasional menjadi bagian penting dalam merancang kebijakan tersebut.
Rencana memperluas kewenangan Transjakarta juga membutuhkan koordinasi antara DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Transjakarta, serta lembaga terkait lainnya. Koordinasi diperlukan agar perubahan regulasi dan penyiapan sistem operasional dapat berjalan dalam arah yang sama. Pemerintah daerah juga perlu menentukan bentuk layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu sebelum menetapkan model pengelolaannya. Kajian mengenai rute, fasilitas, jumlah armada, kebutuhan tenaga kerja, hingga sistem keselamatan harus dilakukan secara menyeluruh. Dengan persiapan tersebut, pengembangan transportasi udara diharapkan tidak sekadar menjadi gagasan, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk layanan yang memiliki manfaat nyata.
Bapemperda DPRD DKI Jakarta pada akhirnya mendorong agar pembahasan mengenai perluasan kewenangan Transjakarta dapat segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Konsep yang diusulkan mencakup pengelolaan transportasi darat, laut, hingga udara dalam satu kerangka konektivitas yang lebih terintegrasi. Transportasi udara terutama diharapkan mampu menjadi solusi ketika masyarakat Kepulauan Seribu menghadapi kebutuhan perjalanan yang mendesak, termasuk layanan kesehatan. Sementara untuk kebutuhan jangka panjang, peningkatan konektivitas dinilai dapat mendukung aktivitas ekonomi dan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan. Pembahasan selanjutnya akan menentukan bentuk regulasi, kesiapan pengelola, serta skema layanan yang diperlukan agar rencana tersebut dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.