Jakarta, 8 November 2026 – Isu dugaan penyadapan kembali menjadi perhatian publik setelah Rismon Hasiholan Sianipar mengaku pernah mengalami tindakan serupa. Pernyataan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Pengakuan Rismon menambah sorotan terhadap persoalan keamanan komunikasi dan perlindungan privasi di Indonesia. Meski demikian, klaim penyadapan tersebut masih memerlukan pembuktian untuk memastikan pihak yang terlibat, metode yang digunakan, serta tujuan tindakan tersebut.
Rismon Sianipar dikenal sebagai sosok yang aktif menyampaikan pandangan mengenai berbagai persoalan publik, termasuk isu teknologi dan keamanan informasi. Pengakuannya mengenai dugaan penyadapan memunculkan pertanyaan tentang kerentanan komunikasi pribadi terhadap akses tanpa izin. Dalam perkembangan teknologi digital, penyadapan dapat menjadi persoalan serius karena berpotensi membuka informasi yang seharusnya bersifat rahasia. Namun, adanya kecurigaan terhadap aktivitas komunikasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa penyadapan benar-benar terjadi.
Perhatian terhadap pernyataan Rismon juga berkaitan dengan mencuatnya isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo. Persoalan tersebut menjadi pembahasan karena menyangkut keamanan komunikasi pejabat negara dan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Berbagai tuduhan yang beredar perlu diperiksa secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan sebelum tersedia bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyelidikan yang objektif diperlukan untuk membedakan antara dugaan, kesaksian, dan fakta yang telah terverifikasi.
Menurut aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal), Luke Susilo, pengakuan tersebut pernah disampaikan Rismon dalam sebuah pertemuan tertutup di restoran kawasan Jakarta pada Februari 2026. Pertemuan itu turut dihadiri Jamal Darsan, Refly Harun, serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan polemik ijazah. Luke mengaku mendengar Jamal memberitahukan kepada Rismon bahwa telepon genggamnya sedang disadap. Rismon disebut menjawab bahwa dirinya mengetahui dugaan tersebut, tetapi merasa tidak memiliki sesuatu yang perlu disembunyikan.
Luke menjelaskan bahwa pada awalnya ia tidak menganggap percakapan tersebut sebagai persoalan serius. Namun, ketika kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya mencuat, ia kembali mengingat peristiwa tersebut. Luke kemudian mengaitkan pengakuan Rismon dengan kemungkinan adanya sasaran penyadapan lain yang belum terungkap. Meski demikian, keterkaitan antara kedua peristiwa tersebut masih sebatas dugaan dan belum dibuktikan melalui hasil pemeriksaan resmi.
Selain Rismon, Luke menyebut kemungkinan Roy Suryo dan dokter Tifa turut menjadi sasaran penyadapan. Penilaian itu muncul setelah beredar informasi mengenai sejumlah nama yang diduga masuk dalam daftar target. Namun, Luke tidak menyampaikan bukti teknis yang memastikan bahwa ketiganya benar-benar mengalami penyadapan. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang merasa menjadi korban agar informasi yang berkembang tidak terus menimbulkan spekulasi.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat masih berlangsung. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihak Istana masih menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui tujuan dan latar belakang tindakan tersebut. Penanganan perkara diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab serta memastikan apakah penyadapan dilakukan tanpa dasar hukum. Pengungkapan secara menyeluruh juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keamanan komunikasi dan perlindungan data pribadi.
Pengakuan Rismon Sianipar yang disampaikan melalui kesaksian Luke Susilo kini menambah perhatian terhadap dugaan praktik penyadapan ilegal di Indonesia. Pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi, keterangan saksi, dan bukti digital menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Masyarakat diharapkan tidak langsung menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum proses hukum menghasilkan temuan yang jelas. Penegakan hukum yang transparan diperlukan agar dugaan pelanggaran privasi dapat ditangani secara objektif. Kasus ini sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan teknologi penyadapan agar tidak disalahgunakan.