Jakarta, 8 Mei 2026 – Ketua Komisi VIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di wilayah Pati. Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena melibatkan lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi para pelajar.
Dalam pernyataannya, pimpinan Komisi VIII menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat. Ia meminta kepolisian bergerak cepat mengumpulkan bukti serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses penyelidikan berlangsung.
Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan berbagai organisasi perlindungan perempuan serta anak. Banyak pihak menilai penanganan perkara kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara serius agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban maupun keluarga.
Komisi VIII DPR juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Selain penegakan hukum, pemulihan mental korban dianggap menjadi langkah penting agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dan pendidikan dengan baik.
Sejumlah aktivis perlindungan anak meminta lembaga pendidikan meningkatkan sistem pengawasan internal guna mencegah terulangnya kasus serupa. Mereka menilai setiap institusi pendidikan wajib memiliki mekanisme pelaporan aman dan perlindungan bagi siswa yang mengalami kekerasan.
Pihak kepolisian sendiri dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Aparat juga disebut sedang mendalami berbagai keterangan dan alat bukti untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran publik mengenai keamanan anak dan perempuan di lingkungan pendidikan. Banyak pihak berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional agar dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku.
DPR menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga proses hukum selesai. Mereka berharap aparat dapat bekerja cepat, objektif, dan memberikan kepastian hukum tanpa intervensi dari pihak mana pun.