Jakarta, 2 Mei 2026 – Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk memastikan perlindungan kerja bagi awak kapal perikanan, menyusul meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pekerja di sektor tersebut.
Langkah ini mencakup penguatan regulasi, pengawasan terhadap perusahaan, serta peningkatan standar keselamatan kerja di kapal perikanan. Pemerintah menilai perlindungan awak kapal menjadi prioritas, mengingat risiko kerja yang tinggi di sektor maritim.
“Perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan harus diperkuat agar mereka bekerja dengan aman dan layak,” ujar perwakilan pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan akses terhadap jaminan sosial dan layanan kesehatan bagi para awak kapal. Edukasi mengenai hak-hak pekerja juga menjadi bagian penting dalam program ini.
Pengamat ketenagakerjaan menilai bahwa sektor perikanan selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk perlindungan hukum yang belum optimal.
Upaya perbaikan ini diharapkan dapat mencegah praktik kerja yang merugikan, seperti eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja.
Di sisi lain, pelaku industri perikanan juga didorong untuk mematuhi standar yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi terkait dinilai penting untuk menciptakan sistem perlindungan yang efektif.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan awak kapal perikanan dapat bekerja dengan lebih aman dan mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.